Berita

RAPAT PEMBAHASAN RAPERBUP TENTANG DISIPLIN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNAG PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021

          Bagian Hukum Setda.Kabupaten Bangka Barat melakukan rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Bangka Barat melakukan rapat pembahasan rancanga Bupati Bangka Barat tentang Disiplibn bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021 yang bertempat di Ruang Asisten administrasi dan Umum Setda.Kaupaten Bangka Barat bersama dengan beberapa OPD terkait diantaranya Inspektorat, Badan Pengelolaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana dan Bagian Hukum pada hari Selasa tanggal 9 November 2021.

          Dalam rapat di pimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda.Kabupaten Bangka Barat ini di laksanakan dalam rangka Perubahan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011 tentang disiplin Pegawai dan Wewenang Pejabat Menjatuhkan Hukuman di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011 mengacu pada PP 53 Tahun 2010 perubahan tentang peraturan Disiplin Pegawai mengalami banyak perubahan-perubahan pada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Sumber: 
TP-PKK BabelBAGIAN HUKUM SETDA.KABUPATEN BANGKA BARAT
Penulis: 
FRIEDA NATALIA, S.Kom
Fotografer: 
ELISSETYAWATIE
Editor: 
Frieda Natalia, S.Kom
Bidang Informasi: 
JDIH